Selasa, 19 April 2011

Remaja Dengan Masalah Anti sosial (Komunitas Punkers)

                                                           By: Ignatius Yuliadi S, Amd.Kep


Catatan: Bagi siapa saja yang bermaksut mengunduh file ini baik secara (copy paste maupun save page as), saya mohon untuk memfollow sebagai anggota blog, dan memasukkan dalam daftar pustaka sebagai jenis Not Publising, atas kesediannya saya ucapkan terimakasih.

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Masa remaja (adolescense) merupakan masa transisi atau peralihan dari masa anak menuju masa dewasa. Pada masa ini individu mengalami berbagai perubahan, baik fisik maupun psikis. Perubahan yang tampak jelas adalah perubahan fisik, di mana tubuh berkembang pesat sehingga mencapai bentuk tubuh orang dewasa yang disertai pula dengan berkembangnya kapasitas reproduktif. Selain itu remaja (adolescense) juga berubah secara kognitif dan mulai mampu berpikir abstrak seperti orang dewasa. Pada periode ini pula remaja mulai melepaskan diri secara emosional dari orang tua dalam rangka menjalankan peran sosialnya yang baru sebagai orang dewasa.
Selain perubahan yang terjadi dalam diri remaja, terdapat pula perubahan dalam lingkungan seperti orang tua atau anggota keluarga lain, guru, teman sebaya, maupun masyarakat pada umumnya. Kondisi ini merupakan reaksi terhadap pertumbuhan remaja. Remaja dituntut untuk mampu menampilkan tingkah laku yang dianggap pantas atau sesuai bagi orang-orang seusianya. Adanya perubahan baik di dalam maupun di luar dirinya itu membuat kebutuhan remaja semakin meningkat terutama kebutuhan sosial dan kebutuhan psikologisnya. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut remaja memperluas lingkungan sosialnya di luar lingkungan keluarga seperti lingkungan teman sebaya dan lingkungan masyarakat lain.
Masa remaja dikenal sebagai salah satu periode dalam rentang kehidupan manusia yang memiliki beberapa keunikan tersendiri. Keunikan tersebut bersumber dari kedudukan masa remaja sebagai periode transisional antara masa kanak-kanak dan masa dewasa. Kita semua mengetahui bahwa antara anak-anak dan orang dewasa ada beberapa perbedaan selain bersifat biologis atau fisiologis juga psikologis. Pada masa remaja perubahan-perubahan besar terjadi dalam kedua aspek tersebut, sehingga dapat dikatakan bahwa ciri umum yang menonjol pada masa remaja adalah berlangsungnya perubahan itu sendiri, yang dalam interaksinya dengan lingkungan sosial membawa berbagai dampak pada perilaku remaja.
Dampak perubahan atau pembaharuan struktur sosial adalah terjadinya proses transformasi sosial dan budaya dalam tatanan masyarakat Indonesia. Perubahan pola hidup masyarakat dan perubahan budaya yang ada membuat manusia dihadapkan pada stimulasi yang kompleks dan memerlukan kejelian untuk menerima situasi tersebut. Salah satu budaya yang muncul saat ini adalah punk.
Generasi muda yang tergabung dalam komunitas punk merasa menemukan konsep dan pemikiran mereka terhadap gaya unik dan khas yang ditonjolkan oleh punk. Komunitas punk di Indonesia sangat diwarnai oleh budaya dari barat atau Amerika dan Eropa. Biasanya perilaku mereka terlihat dari gaya busana yang mereka kenakan seperti sepatu boots, potongan rambut mohawk ala suku Indian, atau dipotong ala feathercut dan diwarnai dengan warna-warna yang terang, rantai dan spike, jaket kulit, celana jeans ketat dan baju yang lusuh, anti kemapanan, anti sosial, kaum perusuh dan kriminal dari kelas rendah, pemabuk berbahaya sehingga banyak yang mengira bahwa orang yang berpenampilan seperti itu sudah layak untuk disebut sebagai punker.
Kelompok ini memiliki masalah utama remaja yang berawal dari pencarian jati diri. Mereka mengalami krisis identitas, hal ini merupakan masalah bagi setiap remaja di belahan dunia ini. Oleh karena pergumulan di masa remaja ini, maka remaja mempunyai kebutuhan sosialisasi yang seoptimal mungkin, serta dibutuhkan pengertian dan dukungan orangtua dan keluarga dalam kerentanan di masa remaja. Makalah ini akan mengulas tentang bagaimana proses tumbuh kembang remaja yang dikaitkan pada phenomena anak punkers.


B.     Tujuan Pembuatan Makalah
1.    Tujuan umum
Mahasiswa mampu mengetahui konsep tumbuh kembang masa adolescense (remaja) dan gambaran kasus yang terjadi pada remaja.
2.      Tujuan khusus
Mahasiswa diharapkan mampu mengetahui gambaran mengenai konsep adolescense yang terdiri dari
·      Definisi remaja
·      Klasifikasi remaja
·      Aspek-aspek perkembangan pada masa remaja
·      Tugas perkembangan remaja
·      Masalah-masalah remaja
·      Aplikasi Tumbuh Kembang Remaja dikaitkan dengan kasus



BAB II
TINJAUAN TEORI

A.      Pengertian Remaja
Kata remaja berasal dari bahasa latin yaitu adolescere yang berarti to grow atau to grow maturity (Golinko, 1984 dalam Rice, 1990). Banyak tokoh yang memberikan definisi tentang remaja, seperti Debrun (dalam Rice, 1990) mendefinisikan remaja sebagai periode pertumbuhan antara masa kanak-kanak dengan masa dewasa. Papaliadan Olds (2001) tidak memberikan pengertian remaja (adolescent) secara eksplisit melainkan secara implisit melalui pengertian masa remaja (adolescence). Menurut Papalia dan Olds (2001), masa remaja adalah masa transisi perkembangan antara masa kanak-kanak dan masa dewasa yang pada umumnya dimulai pada usia 12 atau 13 tahun dan berakhir pada usia akhir belasan tahun atau awal dua puluhan tahun.
Menurut Adams & Gullota (dalam Aaro, 1997), masa remaja meliputi usia antara 11 hingga 20 tahun. Sedangkan Hurlock (1990) membagi masa remaja menjadi masa remaja awal (13 hingga 16 atau 17 tahun) dan masa remaja akhir (16 atau 17 tahun hingga 18 tahun). Masa remaja awal dan akhir dibedakan oleh Hurlock karena pada masa remaja akhir individu telah mencapai transisi perkembangan yang lebih mendekati masa dewasa. Sedangkan Anna Freud (dalam Hurlock, 1990) berpendapat bahwa pada masa remaja terjadi proses perkembangan meliputi perubahan-perubahan yang berhubungan dengan perkembangan psikoseksual, dan juga terjadi perubahan dalam hubungan dengan orangtua dan cita-cita mereka, dimana pembentukan cita-cita merupakan proses pembentukan orientasi masa depan.
Transisi perkembangan pada masa remaja berarti sebagian perkembangan masa kanak-kanak masih dialami namun sebagian kematangan masa dewasa sudah dicapai. Bagian dari masa kanak-kanak itu antara lain proses pertumbuhan biologis misalnya tinggi badan masih terus bertambah. Sedangkan bagian dari masa dewasa antara lain proses kematangan semua organ tubuh termasuk fungsi reproduksi dan kematangan kognitif yang ditandai dengan mampu berpikir secara abstrak (Hurlock, 1990; Papalia & Olds, 2001). Yang dimaksud dengan perkembangan adalah perubahan yang terjadi pada rentang kehidupan (Papalia & Olds, 2001). Perubahan itu dapat terjadi secara kuantitatif, misalnya pertambahan tinggi atau berat tubuh; dan kualitatif, misalnya perubahan cara berpikir secara konkret menjadi abstrak.

B.     Klasifikasi Remaja
Secara umum masa remaja dibagi menjadi tiba bagian, yaitu sebagai berikut:
1)   Masa remaja awal (12-15 tahun)
Pada masa ini individu mulai meninggalkan peran sebagai anak-anak dan berusaha mengembangkan diri sebagai individu yang unik dan tidak tergantung pada orang tua. Fokus dari tahap ini adalah penerimaan terhadap bentuk dan kondisi fisik serta adanya konformitas yang kuat dengan teman sebaya.
2)   Masa remaja pertengahan (15-18 tahun)
Masa ini ditandai dengan berkembangnya kemampuan berpikir yang baru. Teman sebaya masih memiliki peran yang penting, namun individu sudah mampu mengarahkan diri sendiri (self-directed). Pada masa ini remaja mulai mengembangkan kematangan tingkah laku, belajar mengendalikan impulsivitas, dan membuat keputusan-keputusan awal yang berkaitan dengan tujuan vokasional yang ingin dicapai. Selain itu penerimaan dari lawan menjadi penting bagi individu.
3)   Masa remaja akhir (19-22 tahun)
Masa ini ditandai oleh persiapan akhir untuk memasuki peran-peran orang dewasa. Selama periode ini remaja berusaha memantapkan tujuan vocasional dan mengembangkan sense of personal identity. Keinginan  yang kuat untuk menjadi matang dan diterima dalam kelompok teman sebaya dan orang dewasa, juga menjadi ciri dari tahap ini.

C.    Aspek-aspek perkembangan masa remaja
Proses perubahan dan interaksi antara beberapa aspek yang berubah selama masa remaja bias diuraikan seperti berikut ini (Lerner &Hultsch, 1983: 318-320)
1.    Perubahan Fisik
Rangkaian perubahan yang paling jelas yang Nampak dialami oleh remaja adalah perubahan biologis dan fisiologis yang berlangsung pada masa pubertas atau pada awal masa remaja, yaitu sekitar umur 11-15 tahun pada wanita dan 12-16 tahun pada pria. Hormone-hormon baru diproduksi oleh kelenjar endokrin, dan ini membawa perubahan dalam cirri-ciri seks sekunder. Gejala ini member isyarat bahwa fungsi reproduksi atau kemampuan untuk menghasilkan keturunan sudah mulai bekerja.
Seiring dengan itu, berlangsung pula pertumbuhan yang sangat pesat pada tubuh dan anggota-anggota tubuh untuk mencapai proporsi seperti orang dewasa. Seorang individu lalu mulai terlihat berbeda, dan sebagai konsekuensi dari hormone yang baru, dia sendiri mulai merasa adanya perbedaan.
2.    Perubahan Emosionalitas
Akibat langsung dari perubahan fisik dan hormonal tadi adalah perubahan dalam aspek emosionalitas pada remaja sebagai akibat dari perubahan fisik dan hormonal tadi, dan juga pengaruh lingkungan yang terkait dengan perubahan badaniah tersebut.
Hormonal menyebabkan perubahan seksual dan menimbulkan dorongan-dorongan pada perasaan-perasaan baru. Keseimbangan hormonal yang baru menyebabkan individu merasakan hal-hal yang belum pernah dirasakan sebelumnya. Keterbatasannya untuk secara kognitif mengolah perubahan-perubahan baru tersebut bias membawa perubahan besar dalam fluktuasi emosinya. Dikombinasikan dengan pengaruh-pengaruh sosial yang juga senantiasa berubah, seperti tekanan dari teman sebaya, media masa, dan minat pada jenis seks lain, remaja menjadi lebih terorientasi secara seksual. Ini semua menuntut kemampuan pengendalian dan pengaturan baru atas perilakunya.
3.    Perubahan Kognitif
Semua perubahan fisik yang membawa implikasi perubahan emosional tersebut makin dirumitkan oleh fakta bahwa individu juga sedang mengalami kognitif. Perubahan dalam kemampuanberpikir ini diungkapkan oleh Piaget (1972) sebagai tahap terakhir yang disebut sebagai tahap formal operation dalam perkembangan kognitifnya.
Dalam tahapan yang bermula pada umur 11 atau 12 tahun ini, remaja tidak lagi terikat pada realitas fisik yang konkrit dari apa yang ada, remaja mulai mampu berhadapan dengan aspek-aspek yang hipotesis dan abstrak dari realitas. Bagaimana dunia ini tersusun tidak lagi dilihat sebagai satu-satunya alternative yang mungkin terjadi, misalnya, aturan-aturan dari orang tua, status remaja dalam kelompok sebayanya, dan aturan-aturan yang yang diberlakukan padanya tidak lagi dipandang sebagai hal-hal yang tak mungkin berubah.
Kemampuan-kemampuan berfikir yang baru ini memungkinkan individu untuk berfikir secara abstrak, hipotesis dan kontrafaktual, yang pada gilirannya kemudian memberikan peluang bagi individu untuk mengimajinasikan kemungkinan lain untuk segala hal, aturan-aturan orang tua, atau apa yang akan dia lakukan dalam hidupnya. Singkatnya,segala sesuatu menjadi focus dari kemampuan berpikir hipotetis, kontrafaktual, dan imajinatif dari remaja.
4.    Perubahan Psikososial
Semua perubahan yang terjadi dalam waktu yang singkat itu membawa akibat bahwa focus utama dari perhatian remaja adalah dirinya sendiri. Secara psikologis proses-proses dalam diri remaja semuanya tengah mengalami perubahan, dan komponen-komponen fisik, fisiologis, emosianal, dan kognitif sedang mengalami perubahan besar. Sekarang dengan terbukanya kemungkinan bagi semua objek untuk dipikirkan dengan cara yang hipotesis, berbeda dan baru, dan dengan perubahan dirinya yang radikal, sepantasnyalah bagi individu untuk memfokuskan pada dirinya sendiri dan mencoba mengerti apa yang sedang terjadi.
Menurut John Hill (1983), terdapat tiga komponen dasar dalam membahas periode remaja, yaitu:
a.    Perubahan fundamental remaja meliputi perubahan biologis, kognitif, dan sosial. Ketiga perubahan ini bersifat universal:
v Perubahan biologis menyangkut tampilan fisik (cirri-ciri secara primer dan sekunder).
v Transisi kognitif
Perubahan dalam kemampuan berpikir, remaja telah memiliki kemampuan yang lebih baik dari anak dalam berpikir mengenai situasi secara hipotetis, memikirkan sesuatu yang belum terjadi tetapi akan terjadi. Ia pun telah mampu berpikir tentang konsep-konsep yang abstrak seperti pertemanan, demokrasi, moral (Keating, 1990).
v Transisi social
Perubahan dalam status sosial membuat remaja mendapatkan peran-peran baru dan terikat pada kegiatan-kegiatan baru. Semua masyarakat membedakan antara individu sebagai anak dan individu yang siap memasuki masa dewasa.
b.    Konteks dari remaja
Perubahan yang fundamental remaja bersifat universal namun akibatnya pada individu sangat bervariasi (Bronfenbrenner, 1979). Hal ini terjadi karena dampak psikologis dari perubahan yang terjadi pada diri remaja dibentuk dari lingkungan. Sehingga dapat dikatakan merupakan hal yang tidak mungkin untuk meng-generalisasikan tabiat remaja tanpa mempertimbangkan lingkungan sekitar tempat mereka tumbuh.
c.    Perkembangan psikososial
Terdapat 5 kasus dari psikososial yaitu:
v Identity : mengemukakan dan mengerti siapa diri sebagai individu.
v Autonomy : menetapkan rasa yang nyaman dalam ketidaktergantungan.
v Intimacy : membentuk relasi yang tertutup dan dekat dengan orang lain
v Sexsuality : mengekspresikan perasaan-perasaan dan merasa senang jika ada kontak fisik dengan orang lain.
v Achievement : mendapatkan keberhasilan dan memiliki kemampuan sebagai anggota masyarakat.

D.      Tugas Perkembangan Remaja
Pada usia remaja, tugas-tugas perkembangan yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:
1.         Mencapai hubungan yang baru dan lebih masak dengan teman sebaya baik sesama jenis maupun lawan jenis
2.         Mencapai peran sosial maskulin dan feminin
3.         Menerima keadaan fisik dan dapat mempergunakannya secara efektif
4.         Mencapai kemandirian secara emosional dari orangtua dan orang dewasa lainnya
5.         Mencapai kepastian untuk mandiri secara ekonomi
6.         Memilih pekerjaan dan mempersiapkan diri untuk bekerja
7.         Mempersiapkan diri untuk memasuki perkawinan dan kehidupan keluarga
8.         Mengembangkan kemampuan dan konsep-konsep intelektual untuk tercapainya kompetensi sebagai warga negara
9.         Menginginkan dan mencapai perilaku yang dapat dipertanggungjawabkan secara sosial
10.     Memperoleh rangkaian sistem nilai dan etika sebagai pedoman perilaku
Tugas-tugas perkembangan pada masa remaja yang disertai oleh berkembangnya kapasitas intelektual, stres dan harapan-harapan baru yang dialami remaja membuat mereka mudah mengalami gangguan baik berupa gangguan pikiran, perasaan maupun gangguan perilaku. Stres, kesedihan, kecemasan, kesepian, keraguan pada diri remaja membuat mereka mengambil resiko dengan melakukan kenakalan (Fuhrmann, 1990).

E.     Masalah Umum Pada Masa Remaja
Soetjiningsih (2004) membagi permasalahan remaja menjadi tujuh kategori, yaitu:
1.      Terganggunya nutrisi
2.      Penggunaan obat terlarang,
3.      Terganggunya kesehatan jiwa,
4.      Masalah kesehatan gigi,
5.      Penyakit yang terkait dengan lingkungan bersih,
6.      Gangguan kesehatan karena hubungan seks,
7.      Trauma fisik dan psikis karena sebagai korban kekerasan.

 

BAB III
Pembahasan Kasus
Remaja Dengan Masalah Anti Sosial (Komunitas Punkers)

A.      Kasus
“Masyarakat Dumai Keluhkan Kenakalan Anak Punk” (Antara News 17/1/2011):
Sejumlah masyarakat Kota Dumai, Riau, mulai mengeluhkan kenakalan-kenakalan anakpunk” yang kerap memaksakan kehendak agar warga membayar aksi mengamen yang mereka lakukan. “Kalau nggak diberi uang, terkadang mereka mengeluarkan kata-kata kasar,” kata seorang warga Dumai, Riwanda, kepada ANTARA di Dumai, Minggu.
Seorang mahasiswa yang mengaku sering nongkrong di salah satu kafe Jalan Ombak ini mengatakan perilaku tidak menyenangkan oleh komunitas anak punk tersebut membuatnya dan beberapa teman kuliahnya kian jengkel. “Terkadang karena begitu kasarnya kata-kata yang dilontarkan anak punk membuat kami emosi hingga beberapa kali kami hampir adu jotos,” katanya.
Mengingat hal tersebut telah mengganggu ketenteraman dirinya dan teman-temannya, Riwanda meminta secepatnya pemerintah bertindak nyata. “Ini sudah keterlaluan dan memancing kericuhan, kalau pemerintah tidak bertindak cepat maka bukan tidak mungkin akan timbul konflik kekerasan,” urai Dion, seorang rekan Riwanda.
Di lain sisi, seorang ibu rumah tangga bernama Devi meresahkan ulah anak punk yang menurutnya kerap berpakaian setengah telanjang.
“Itu sama artinya pornoaksi. Karena kebanyakan anak punk terutama yang perempuan berpakaian “senonoh”. Selain itu, mereka yang berpasangan juga terkadang saling berciuman di muka umum banyak tanpa memikirkan situasi dan kondisi,” keluh Devi.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Kota Dumai, Pazwir, berencana akan menertibkan anak jalanan yang di dalamnya termasuk anak punk dengan cara memfasilitasi kehidupan mereka, yakni dengan memberikan mereka tempat tinggal, pendidikan, dan keahlian.
Pazwir meyakini dengan cara demikian perlahan tapi pasti permasalahan anak jalanan dan anak punk akan teratasi. Dari penelusuran ANTARA, sejak rencana tersebut diuraikan oleh Pazwir pada pertengahan 2010 lalu, pihak Dinsos hanya mampu mendirikan rumah singgah yang baru dihuni oleh belasan anak jalanan. Jumlah tersebut sangat kecil dibandingkan dengan jumlah anak jalanan atau anak punk yang masih berkeliaran di wilayah perkotaan yang kini telah mendatangkan keresahan masyarakat. Berdasarkan data Dinas Sosial, lebih dari seratusan anak jalanan dan anak punk masih memilih untuk tidur di emperan kota dan mencari nafkah dengan berbagai kegiatan seperti mengamen dan meminta-minta.
Selain itu, rumah singgah yang merupakan bekas milik seorang anggota DPRD Kota Dumai tersebut sejauh ini juga belum dilengkapi dengan fasilitas lain seperti yang dijanjikan Pazwir sebelumnya. Terkait hal ini, Pazwir yang dikonfirmasi beralasan minimnya anggaran adalah penyebabnya. “Agar rencana penanggulangan anak jalanan dan anak punk ini berjalan sesuai rencana, kita mengharapkan peran serta sejumlah perusahaan yang beroperasi di Kota Dumai. Kesertaan itu dapat berupa materi maupun barang,” ringkasnya. (FZR/J006/K004; http://arsipberita.com/show/masyarakat-dumai-keluhkan-kenakalan-anak-punk-138453.html).

B.       Pembahasan Kasus
1.      Sekilas Tentang Remaja Punkers
Punk merupakan sub-budaya yang lahir di London, Inggris. Pada awalnya, kelompok punk selalu dikacaukan oleh golongan skinhead. Namun, sejak tahun 1980-an, saat punk merajalela di Amerika, golongan punk dan skinhead seolah-olah menyatu, karena mempunyai semangat yang sama. Namun, Punk juga dapat berarti jenis musik atau genre yang lahir di awal tahun 1970-an. Punk juga bisa berarti ideologi hidup yang mencakup aspek sosial dan politik (Wikipedia.id).
Marshall (2005) membagi Kelompok Punkers menjadi 3, yaitu:
a.    Punk Hardcore, karena gaya pemikiran dan aliran musiknya lebih mengarah kepada gaya hardcore. Hardcore punk mulai berkembang pada tahun 1980-an di Amerika Serikat bagian utara. Musik dengan aliran punk rock dengan beat-beat yang cepat menjadi musik wajib bagi mereka. Jiwa pemberontakan juga sangat kental dalam kehidupan sehari-hari, terkadang sesama anggota pun mereka sering bermasalah (Marshall, 2005, h. 109).
b.    Street Punk, subjek sudah terbiasa tidur di pinggiran jalan dan mengamen untuk membeli rokok. Subjek juga sering bergaul dengan pengamen dan pengemis, karena sama-sama berada di jalanan. Sebutan lain street punk yaitu The Oi, biasanya sering membuat keonaran dimana-mana. Para anggotanya sendiri biasa disebut dengan nama skinheads. Para skinheads ini sendiri menganut prinsip kerja keras itu wajib, jadi walaupun sering membuat kerusuhan mereka juga masih memikirkan kelangsungan hidup mereka. Para skinheads lebih berani mengekspresikan musiknya dibandingkan dengan komunitas-komunitas punk lainnya (Marshall, 2005, h. 110).
c.    Punk Rock Elite, karena dia sudah jarang nongkrong dengan komunitasnya di pinggir jalan dan lebih memilih di suatu distro, ataupun kafe. Anggota glam punk biasanya merupakan para seniman. Apa yang mereka alami dalam kehidupan sehari-hari sering mereka tuangkan sendiri dalam berbagai macam karya seni. Mereka benar-benar menjauhi perselisihan dengan sesama komunitas ataupun dengan orang-orang lainnya (Marshall, 2005, h. 109).



2.      Pembahasan
Setelah membaca kasus diatas, saya memfokuskan bahasan pada kelompok Street Punk, karena sesuai dengan cirri-ciri dan identitas kelompok mereka. Kelompok ini biasanya mudah dijumpai di banyak kota-kota besar di Indonesia. Dengan ciri-ciri; usia berkisar antara 15-25 tahun, tidur dijalanan, mengamen, rambut kotor dengan berbagai macam model, badan penuh tato, dan tindik besar beraneka jenis di hidung, telinga dan lidah.
Adanya faham Unity and equals pada kelompok Punkers membawa mereka pada persamaan untuk menentang kemapanan social, dimana terkadang anggota komunitas mereka tidak hanya murni anak jalanan namun juga berasal dari keluarga berada dan terpandang yang melarikan diri dari rumah.
Kelompok ini timbul dikarenakan banyak factor, baik factor ketidakmampuan ekonomi, stres, kesedihan, kecemasan, kesepian, keraguan pada diri remaja membuat mereka mengambil resiko dengan melakukan kenakalan (Fuhrmann, 1990).
Jika dilihat dari umur mereka berada pada rentang remaja awal sampai dengan masa remaja akhir. Dimana individu mulai meninggalkan peran sebagai anak-anak dan berusaha mengembangkan diri sebagai individu yang unik dan tidak tergantung pada orang tua. Kemampuan berfikir yang baru dan terbuka dipengaruhi oleh inisiasi lingkungan dan pergaulan dengan rekan rekan baru yang ditemui. Keinginan untuk dterima dalam kelompok sebaya cenderung membawa remaja pada pergaulan yang salah.
Bila kita tilik dari sudut pertumbuhan dan perkembangan akan banyak masalah yang dapat ditimbulkan dalam komunitas ini. Dengan adanya perubahan hormone-hormon reproduksi pada tubuh remaja, maka kesiapan untuk fungsi reproduksi mulai matang. Fase ini seharusnya dijalani dengan penuh kesadaran akan bahaya tentang sex bebas dan hygiene reproduksi.
Adanya perubahan fisik dan hormonal juga akan mendorong fluktuasi emosi pada remaja, bila dikombinasikan dengan pengaruh social, tekanan teman sebaya, minat pada jenis sex lain ini semua membutuhkan pengendalian dan pengaturan terhadap perilaku tersebut. sementara pada kasus diatas kita melihat remaja punkers mengekspresikan sexualitas mereka secara vulgar dan transparan di depan umum tanpa menyadari bahaya yang ada.
Adanya gangguan pada pola asuh, metode kepemimpinan dan kondisi dalam rumah tangga yang tidak kondusif dan memberikan kebahagiaan dapat mempengaruhi kemampuan mereka dalam berfikir abstrak, hipotetis dan kontrafaktual yang pada gilirannya kemudian memberikan peluang bagi individu untuk mengimajinasikan kemungkinan lain untuk segala hal.
Pada kelompok remaja punkers ini kemungkinan mereka telah gagal mencapai kemandirian emosional, tidak menemukan figure model identifikasi yang positif serta membangun dalam keluarga. Mereka juga gagal menerima diri sendiri sehingga mencari pengakuan dari orang lain dan sumber-sumber diluar dirinya serta tidak mampu memperkuat control diri berdasarkan nilai-nilai dan prinsip yang ada ditengah masyarakat.
Dari aspek personal hygine, pola hidup yang dijalani oleh para remaja punkers cenderung berisiko pada timbulnya penyakit-penyakit seperti; penyakit kulit, penyakit TBC, penyakit paru, penyakit kelamin dan resiko akan adanya HIV/AIDS.
Sementara bila kita memandang dari dimensi psikososial masyarakat, keberadaan komunitas remaja ini cenderung sudah mendapat cap negative dengan adanya perilaku yang menentang norma berpakaian, norma pergaulan dan adanya perilaku kekerasan yang cenderung menjurus kearah kriminalitas.
Dari bahasan tersebut diatas, tampak bahwa secara umum tugas perkembangan masa remaja berkaitan dengan diri sendiri, keluarga dan lingkungan social yang dihadapi remaja tersebut dalam masa perkembangannya. Semua perubahan yang terjadi menuntut individu untuk melakukan penyesuaian di dalam dirinya, menerima perubahan-perubahan itu sebagai bagian dari dirinya, dan membentuk sense of self yang baru tentang dirinya, untuk mempersiapkan diri untuk menghadapi masa dewasa.
Selain itu dengan bertambahnya usia, lingkungan social yang dihadapi oleh individu juga bertambah luas. Lingkungan menuntut remaja bertingkah laku dengan cara tertentu sesuai dengan norma yang ada pada lingkungan tersebut, dan ini berarti remaja juga harus berdaptasi dengan tuntutan lingkungan. Jika remaja mampu melewati fase ini dengan baik, maka ia akan siap memasuki masa dewasa dengan peran dan tanggung jawab yang baru. Bila tidak, maka kita akan menemui remaja yang gagal dan lari dari kenyataan dan membentuk komunitas-komunitas baru yang bias menerima dirinya seperti komunitas punkers.

BAB IV
PENUTUP

A.    Kesimpulan  
Proses kehidupan manusia merupakan suatu proses yang berkelanjutan. Dimana manusia harus melampaui berbagai macam periode kehidupan. Masa remaja adalah salah satu dalam periode tersebut dimana ditandai dengan pertumbuhan fisik yang cepat dan persiapan akan fungsi reproduksi kehidupan. Perkembangan pada remaja berfokus pada perkembangan kognitif, psikososial pengatasan krisi peralihan dari masa transisi anak-anak menuju masa dewasa.
Dalam proses tumbuh kembang tersebut, remaja harus menjalani tugas-tugas pada periode kehidupan yang dilalui untuk membentuk kepribadiannya. Hal ini harus dipenuhi sebagai dasar untuk menghadapi permasalahan pada periode kehidupan berikutnya. Tidak tercapainya tugas-tugas perkembangan tersebut akan menghambat proses perkembangan selanjutnya.
Penyesuaian diri merupakan cara tertentu yang dilakukan oleh remaja untuk bereaksi terhadap tuntutan diri maupun tuntutan lingkungan. Penyesuaian diri sifatnya relative, artinya harus dinilai dan dievaluasi sesuai dengan keyakinan individu untuk memenuhi tuntutan tersebut. Pada tahap ini peran dari orang tua, guru dan lingkungan sangat penting.
Adanya komunitas remaja punkers yang timbul di masyarakat adalah sebagai bentuk kegagalan dalam tahap perkembangan remaja dalam menyesuaikan diri terhadap tuntutan diri dan lingkungannya. Dalam masalah ini harus ada kerja sama antara Pemerintah, Lembaga social, dan Keluarga yang terkait agar dapat mengembalikan remaja pada periode tumbuh kembang kehidupannya kembali secara normal, dimana edukasi dan konseling peer group sangat diperlukan.

B.     Saran
1.      Bagi Remaja
·         Mengetahui kelebihan dan kekurangan diri
·         Menerima diri sendiri dan meningkatkan keimanan
·         Bersikap terbuka
·         Mempunyai kegiatan yang positif
2.      Bagi Orang Tua
Orang tua harus tanggap untuk memberikan kesempatan kepada remaja dalam menghadapi peran-peran social baru yang akan dilakukan oleh remaja, agar remaja mampu menyesuaikan diri terhadap tuntutan lingkungan. Ciptakanlah lingkungan internal keluarga yang aman dan nyaman sehingga remaja mendapatkan figure positif tentang bagaimana menjalani proses perkembangannya.
3.      Bagi Petugas/Praktisi Kesehatan
Berdasarkan temuan khusus mengenai phenomena yang terjadi di lingkungan kehidupan remaja maka dapat diadakan kegiatan preventif dengan mengoptimalkan stimulasi pencapaian tugas perkembangan remaja dengan mengadakan peer groups dan lain-lain.












Daftar pustaka
Agustiani, H. (2006). Psikologi Perkembangan; Pendekatan Ekologi Kaitannya Dengan Konsep Diri Dan Penyesuaian Diri Pada Remaja. Bandung;Refika aditama
Allen, N.B. & Sheeber, L.B. (2009). Adolescent Emotional Development and The Emergence of Depressive Disorders. New York, NY: Cambridge University Press. [jurnal online] http://www.cambridge.org/gb/knowledge/isbn/item1174114/?site_locale=en_GB  diakses tanggal 15 maret 2011
Antara. [Kantor Berita Online] http://arsipberita.com/show/masyarakat-dumai-keluhkan-kenakalan-anak-punk-138453.html diakses tanggal 16 Maret 2011
Dariyo,A.2004.Psikologi Perkembangan Remaja.Jakarta:Ghalia Indonesia.
Marshall, G. 2005. Skinhead Nation: Truth about The Skinhead Cult. London: Dunnon.
Myers, D.G. 2008. Social Psychology. Ninth Edition. New York, NY: The MacGraw Hill Companies, Inc.
Sari, D.M (2009), Identitas Diri Anggota Komunitas Punk di Bandung. Fakultas Psikologi Universitas Diponegoro. [Online] http://eprints.undip.ac.id/11086/1/JURNAL_PDF.pdf. diakses tanggal 17 maret 2011
Soetjiningsih.2004.Tumbuh Kembang Remaja dan Permasalahannya.Jakarta:Sagung Seto
Wicaksono, S. (2007). Punk: Studi Etnografi tentang Punk sebagai subkultur pada Masyarakat Surabaya. Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Undergraduate ThesesdariJIPTUNAIR4504. . [online]http://www.adln.lib.unair.ac.id/go.php?id=jiptunairgdls12007wicaksono404q=komunitas+punk&PHPSESSID=735f99a3419080936c5a6ffbdf6  diakses tanggal 15 maret 2011









1 komentar: